"saya rasa ini ada permainan dari panitia maupun BPD, pasalnya di hari penetapan kami 7 bacakades di masukkan ke dalam ruangan khusus bersama dengan PJ Desa Dasok, ketua panitia, Camat, Kapolsek dan Danramil. Didalam ruangan Pj dasok mengatakan kami ber 7 masing - masing tidak lengkap persyaratan, kemudian mencoba mengembalikan berkas itu kepada setiap masing - masing bacakades," ungkapnya.


"tapi saat di tantang untuk membuka berkas apa yang kurang, Pj mengatakan tidak etis kalau disebutkan Dan Pj serta ketua panitia meminta 20 hari regulasi waktu untuk melengkapi berkas, dengan kata lain PJ seolah - olah sengaja mengulur waktu agar ada pendaftaran bacakades gelombang ke 2," paparnya.


Lain dengan Abdus Salam yang blak - blakan dalam berucap, kalau permasalahan ini ternyata hanya sekedar permainan politik maka siap melaporkan.


"sekarang aturan yang mana yang mereka pakai untuk mengulur waktu semata. Karena regulasi waktu itu ada jika sampai penutupan pendaftaran hanya ada 1 orang bacakades, tapi ini kan 7 dan sudah ditutup tanggal 17 Juli kemarin berarti berkas sudah lengkap. Kenapa sekarang tiba - tiba pembatalan penetapan dengan alasan kurangnya berkas 7 Bacakades," kesalnya.


"kalau ada pendaftaran gelombang ke 2, saya jamin akan ada audensi ke Dinas Pemerintah Desa terkait penyalah gunaan aturan Perbup Pamekasan Nomor 18 Tahun 2019 untuk melakukan permainan politik," tegasnya.