"Sekarang sudah berada di kecamatan. Secepatnya kecamatan segera menyampaikan kepada pemilik atau yang bersangkutan untuk segera mengambil e-KTP yang sudah jadi," kata Rudianto, Kamis (21/3/2019).


Menurut Rudi, sebelumnya masyarakat yang tidak memiliki e-KTP hanya
mengantongi surat keterangan (suket). Sedikitnya jumlah e-KTP yang dicetak sebanyak 302.185. Informasinya proses penyerahan kepada pihak kecamatan, berlangsung sejak tanggal 18 Maret 2019 kemarin.