Kasubag Humas Polres Dalam rilisnya AKP Widiarti, terlapor (Muzakki) sering menjadi perantara dalam transaksi Narkotika jenis sabu dengan upah Rp. 100.000 untuk sekali jalan. Muzakki dibekuk saat sedang melakukan transaksi 2 poket klip kecil.


"Pada saat itu tersangka melakukan pembelian Sabu sebanyak 2 poket, dengan harga Rp. 1.200.000," jelas Widi dalam rilisnya.