"Tersangka disergap pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 di halaman rumahnya di Dusun Lembung Desa Sokabanah Daya Kecamatan Sokabanah Kabupaten Sampang , dengan barang bukti yang berhasil diamankan yang di duga sabu - sabu dengan berat 5,81gram, 3,10gram, dan 0,5 gram dengan berat total 9,49 gram,"katanya.


Sudah menjadi komitmen saya sebagai Kapolres Sampang untuk sapu bersih terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Sampang , akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan sungguh luar biasa yang dapat menghancurkan bangsa, keluarga bahkan generasi muda yang merupakan garis penerus bangsa.