Tidak lama kemudian, Camat datang dan langsung menemui Komisi I di ruang kerjanya. Tapi, lagi - lagi camat tidak bisa menunjukkan data ADK, mulai dari kontraktual, rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan surat pertanggung jawaban (SPJ). Alasannya masih akan mengajukan izin kepada pimpinan.
Baca Juga:Optimis Target 9 Kursi di Pilres 2024, H Abdullah Hidayat Daftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Sampang
Sekertaris Komisi I DPRD Sampang, Auliya Rahman mengatakan, pihaknya datang ke kecamatan meneruskan rapat pembahasan ADK dengan camat yang sebelumnya tertunda.