"Kami paham peraturan dan batasan kewenangan. Jadi camat jangan selalu beralasan masih izin kepimpinan untuk bisa mengeluarkan dan memberikan data ADK kapada kami," ucapnya.
Sementara itu, camat Sampang Yudi Adhi Darta mengklaim bahwa, program ADK 2019 sudah tuntas, dan teralaksana sesuai dengan perencanaan.
Baca Juga:Uang Hasil Korupsi Bansos Tebu Rp 9,9 Miliar Dikembalikan Ke Kas Negara Oleh Kejari Sampang
"Kalau misalkan ada proyek ADK yang rusak dan semacamnya. Masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan untuk melakukan perbaikan," ujarnya.