SAMPANG, MaduraPost - Kasat Lantas Polres Sampang Merubah materi baru uji praktik pemohon SIM C kendaraan roda 2 (R2) yang semula 5 item sekarang menjadi 1 lintasan menyambung dengan menghilangkan angka 8 dan zig zag menjadi lintasan huruf S.
Menurut sampang" class="inline-tag-link">Kasatlantas Polres Sampang, AKP Tutud Yudho Prastyawan SH, mengatakan bahwa Jajaran Polda Jawa-timur sudah menerapkan lintasan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda 2 (R2) dengan skema terbaru dari model atau bentuk angka 8, ke bentuk huruf S.
"Perubahan ini dilakukan berdasarkan Petunjuk dan arahan (Jukrah) Korlantas Mabes Polri dimana penerapan materi baru uji praktik bagi masyarakat pemohon SIM C, semula 5 item sekarang menjadi 1 lintasan menyambung dengan menghilangkan angka 8 dan zig zag menjadi lintasan huruf S," kata AKP Tutud Yudho Prastyawan, Selasa (8/8/2023).
Ia menegaskan, bahwa angka 8 sudah dihapus diganti dengan huruf S. Lintasan berkendara semula berukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Semoga dengan adanya perubahan ini bisa lebih optimal dalam penerbitan SIM di seluruh jajaran khususnya di Satlantas Polres Sampang," Tuturnya.