"Setelah Sampai dirumah MWD mereka menaruh sepeda motornya, dengan berjalan kaki ketiganya berjalan kaki menuju rumah Ruspandi di Dusun Baih Desa Olor Kecamatan banyuates Kabupaten Sampang, sesampai di rumah Ruspandi kemudian tersangka SW masuk ke pekarangan rumah untuk mengambil sepeda motor Beat warna biru yang terparkir di halaman rumah Supardi ( Korban) dengan menggunakan kunci T,"terangnya.


Setelah berhasil mengambil sepeda motor Beat tersangka SW kemudian menyerahkan kepada MWD untuk dibawa ke tempat yang aman.