“Saksi korban Hj.Siti Hosnia mengalami luka pada bagian kepala, bahu kanan dan kiri, dan tangan kanan, sedangkan Muhammad Ismail Muzakki luka dibagian kepala dan tangan,” kata Taufik.
“Pengeroyokan itu dengan membawa sajam berbentuk pedang, mereka datang di rumah korban. Dan sebenarnya itu persoalan keluarga yakni persoalan waris, tetapi terus adanya pengeroyokan itu,” cetus Moh Taufik.
Menurut Taufik, Saya dapat info bahwa terlapor sudah dijadikan tersangka dan ditahan, tetapi kami belum mengecek langsung informasi itu, karena perkembangan laporannya kami tidak tahu. Klien kami mulai lapor sampai sekarang belum mendapat surat SP2HP, dan baru dijanjikan akan diberikan hari Senin depan ini, setelah kami menyurati pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak.