"Pemkab pun mengakui kalau sejak menginjakkan  kaki ke Sampang pada 2008-2019 lalu, hampir tidak pernah berkoordinasi dengan pemkab kaitannya program kegiatan yang disumbang dari CSR Petronas. Dan Petronas hanya bilang dengan pihak ketiga yang menurut kami capaiannya belum jelas. Atau jangan-jangan yang menikmati bukan nelayan tapi orang lain. Sebenarnya kami hanya mengevaluasi keberadaan dari kegiatan Petronas," tambahnya. 


Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sampang, Fadol meminta kepada semua pihak untuk melibatkan elemen masyarakat nelayan yang terdampak dari program tersebut. Pihaknya juga baru mengetahui sejak 2008 hingga 2018 Pemerintah Kabupaten tidak dilibatkan dalam pengelolaaan pengelolaan Corporate Social Responsibility ((CSR).