Berdasarkan laporan yang diterima, Kata Slamet Junaidi, kantor DKP di bangun pada 2016 lalu dan ditempati di 2017. Dengan demikian masa kontrak pemeliharaan sudah habis sehingga perbaikan kerusakan atap menjadi tanggung jawab pemkab. 


"Kami sudah menghubungi dinas-dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki kerusakan yang ada," katanya, Jumat (21/20/2020).