“barang bukti sabu yang paling banyak dari keempat pelaku yaitu milik tersangka Jumari yaitu totalnya seberat 8,02 gram dan milik Rais sebanyak 1,76 gram. Sedangkan milik tersangka Slawi dan Holil masing-masing 0,5 dan 0,56 gram sabu,” jelas Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S.
Didit juga menambahkan, empat pelaku yang ditangkap merupakan hasil dari laporan masyarakat, lalu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Usung Tema Semangat Inovasi dan Transformasi Menuju Robatal Cerah, Permaro Sampang Resmi Dilantik
“Mereka ada yang kami tangkap dirumahnya dan ada yang ditangkap dijalan,” imbuhnya.