Dalam press rilisnya Kapolres Sampang,Selasa (24/02/2020) mengatakan, dari empat pelaku yang berhasil diaman kanmerupakan pengedar yang di tangkap ditempat yang berbeda. 


Moh Slawi (45), warga Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan; Jumari (42), warga Dusun Olor, Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah. Kemudian Holil (27), warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal; dan tersangka Rais (37), warga Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang.