Untuk itu Ra Latif berharap, dengan adanya kepengurusan AKD yang baru ini pengelolaan dana desa bisa diprogramkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, agar status desa tertinggal tidak ada lagi di Bangkalan. Selain itu, Ra Latif juga menyampaikan, agar semua kepala desa bisa ikut berpartisipasi dan mensukseskan semua program pemerintah daerah. Sebab, dengan program itu bertujuam untuk kesejahteraan masyarakat Bangkalan.
"Mudah-mudahan seluruh kepala desa bisa bersinergi dengan pemerintah Bangkalan dan lebih solid dalam mempercepat pembangunan daerah, provinsi maupun nasional," ujarnya
Baca Juga:Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 21 April 2020, Kadisdik Bangkalan Himbau Guru Awasi Murid
Sementara itu, Ketua AKD Bangkalan, Moh Taufan meminta dukungan dan arahan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menjalankan program pemerintahan di Desa masing-masing.