"Kami masih menunggu instruksi pemerintah apakah pemberangkatan tahun ini jadi atau tidak," ungkap Rifa'i, Kasi PHU Kemenag Sumenep, Selasa (7/4).
Berdasarkan surat Kementrian Haji Arab Saudi kepada Kementrian Agama RI, dijelaskan Rifa'i, bahwa keputusan tersebut bukan pembatalan pemberangkatan haji melainkan, penundaan pembayaran pelunasan ibadah haji.