“Untuk Sajam ada puluhan diantaranya ada pedang, golok, celurit termasuk pula barang bukti lain, berupa baju, handphone, gelas dan 26 kertas togel,” paparnya.


Dalam kesempatan itu, turut hadir perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Pengadilan Negeri (PN), Rutan Kelas IIB, dan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep. (red/Hendra)