“BB ini hasil penangkapan kasus sejak sejak November 2019 hingga Maret 2020,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Jamaluddin, pada awak media, Selasa (21/04/2020)


Sedangkan, jumlah banyaknya BB yang di musnahkan itu, yakni sabu-sabu seberat 109 gram dari 59 kasus, untuk Miras ada dua perkara dengan BB sebayak 56 botol anggur Mirah dan 12 botol Pros Bear.