Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa terdampak COVID-19. Bukan berbentuk barang ataupun sembako, melainkan dalam bentuk uang.
BLT Terdampak Covid-19 Harus Uang Tunai Bukan Berbentuk Barang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin