"Mudah-mudahan dengan begitu tidak ada lagi kecurigaan atau pertanyaan lain kepada rumah sakit, karena semua sudah dilakukan sesuai aturan yang ada," ujar Bupati Bangkalan, Kamis (11/06/2020).
Baca Juga:Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
R. Abdul Latif Amin Imron juga menambahkan, nantinya pihak keluarga juga bisa ikut andil dalam pemulasaraan Janazah, tapi harus menggunakan APD yang lengkap sesuai protokoler yang ada.