BANGKALAN, MaduraPost - Kejaksaan Negeri Bangkalan salurkan 100 paket bantuan sembako dalam kegiatan Kejaksaan RI Peduli Covid-19 terhadap dua desa, yaitu desa Ujung Piring Kecamatan Bangkalan dan Desa Dakiring Kecamatan Socah Bangkalan.
Bakti sosial itu merupakan sebagai bentuk kepedulian kejaksaan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, yang hingga saat ini banyak menyisakan kisah pilu terhadap masyarakat Indonesia, khususnya warga Bangkalan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Emanuel Ahmad Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan didampingi oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dan seluruh staf dan karyawan, bahwa pihaknya turun langsung ke dua desa pelosok di Bangkalan dalam memberikan bantuan sembako sebagai wujud kepedulian.
"Ini adalah kegiatan serentak seluruh Kejaksaan se-Indonesia, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat, serta sembako kali ini bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat," ujarnya Selasa (05/05/2020).
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Piring Kecamatan Bangkalan, Moh Usman sangat berterima kasih atas kepedulian kejaksaan negeri bnagkalan yang telah bersedia menyisihkan waktu dan rezeki untuk warga yang berada di desanya.