"Agar mereka paham bahwa pemulasaraan yang dilakukan sudah sesuai syariat agama, serta mereka bisa memberikan pemahaman terhadap keluarga dan masyarakat yang lain," imbuhnya.


Kegiatan Simulasi pemulasaraan jenazah Covid-19 langsung diperagakan oleh tim medis RSUD Syamrabu Bangkalan dan Direktur RSUD Syamrabu, dijelaskan  bahwa pihak rumah sakit sudah melaksanakan pemulasaraan janazah sesuai dengan protokol dan SOP yang ada.  Sebelum dilakukan pemandian sudah melakukan mediasi terhadap keluarga janazah di Indonesia termasuk di Bangkalan berbasis agama, bagi janazah muslim harus dilakukan mengikuti protokol muslim.


"Ketika keluarga sudah setuju, baru kita melakukan penanganan sesuai SOP, biasanya jika keluarga sudah setuju penanganannya selama 3 jam, tapi jika ada yang tidak setuju untuk prosesnya bisa mencapai 24 jam," ujar Dr. Nunuk Kristiani direktur RSUD Syamrabu Ambami kabupaten Bangkalan.