“Iya,” kata Dhany Rahadian Basuki, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, secara singkat, membenarkan terkait OTT tersebut, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan dalam OTT tersebut, diantaranya dua orang Pekerja Harian Lepas (PHL), dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.