“2 PHL sama 1 PNS, yang nangkap Pidana Korupsi (Pidkor) dibantu Reserse Mobil (Resmob),” kata dia.

Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa PHL merupakan kaki tangan dari PNS tersebut, dan saat ini ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan.

“Pelakunya (PNS, red), 2 PHL kaki tangannya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tukasnya. (Red/Hendra)