“2 PHL sama 1 PNS, yang nangkap Pidana Korupsi (Pidkor) dibantu Reserse Mobil (Resmob),” kata dia.
Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa PHL merupakan kaki tangan dari PNS tersebut, dan saat ini ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan.
Baca Juga:Tugas Dan Fungsi BPD Terkait Dana Desa
“Pelakunya (PNS, red), 2 PHL kaki tangannya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tukasnya. (Red/Hendra)