Iptu Tamsil, kapolsek larangan saat On Air di Karimata FM, membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku melakukan aksinya itu sekitar jam 10.00 WIB, dengan cara mencongkel pintu depan pemilik rumah, karena lengahnya pemilik rumah jadinya pelaku mengambil beberapa uang dan 1 unit Handphone,” ujarnya. (Red/Choliq)