Menurutnya, warga yang geram dengan kegiatan tersebut sah-sah saja melakukan aduan atau laporan ke pihak kepolisian. Namun tetap dianjurkan sesuai prosedur yang ada.


"Tapi kami mengharapkan ke (Polsek/Polres) terdekat saja, jika langsung seperti Polda, maka otomatis akan dilimpahkan lagi ke daerah," ujar Widiarti.


Sejauh ini, kata dia, instansinya sudah melaksanakan giat patroli rutin, tidak hanya sore hari, tapi juga dini hari dan pagi hari, untuk meminimalisir adanya balap liar.