Dan di saat Efendi sedang duduk di lorong Puskesmas, Supriyadi tiba-tiba langsung mengambil sebilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya dan langsung menusukkan pisau tersebut ke dada Efendi, yang mengakibatkan luka berat dan meninggal dunia.
"Karena merasa takut Supriadi langsung menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Bumi," ujar Iptu Puji Purnomo Kapolsek Tanjung Bumi, Minggu (09/08/2020).
Hingga saat ini pihak berwajib sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, yang berupa senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi warna hitam dengan pegangan terbuat dari kayu warna coklat tua dengan selongtong yang terbuat dari kulit dengan panjang kurang lebih 22 cm lengkap dengan bekas darah korban, Celana, baju, sandal dan topi korban 3 bungkus rokok, dan 2 buah bungkus korek api.