Selanjutnya, anggota Polsek Kangayan melakukan penyelidikan terkait peran dari warga yang pada saat kejadian berada di lokasi dan sempat berkomunikasi dengan anak buah kapal (ABK).
"Setelah dilakukan lidik, anggota mendapatkan informasi bahwa pada saat kejadian warga tersebut sempat mengalihkan ABK untuk turun dari kapal sehingga eksekutor bisa melakukan proses eksekusi terhadap korban," terangnya, di Mapolres Sumenep.
Kemudian, pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, bantuan kendali operasi (BKO) Resmob Polres Sumenep sebanyak 7 anggota bersama Kasi Tatah Pemerintahan Kecamatan Kangayan, Asper KRPH Barat Marinus Hingo, Koramil Kangean 0827/18, sebanyak 2 anggota Polsek Kangayan ikut membantu penangkapan kepada warga yang diduga pelaku.