Igusty Madani menerangkan bahwa sudah hampir satu setengah Tahun yang benama Rifki Seakan akan Sakti mandraguna dikarenakan masih Belum tertangkap oleh Pihak kepolisian Kendatipun berstatus sebagai buronan. maka dari itu ketika ditanya awak media terkait kasus yang menimpanya serta langkah langkah kedepan Igusty Madani Beserta kuasa Hukumnya akan mengadakan sayembara, Jumat (14/08/2020) malam.
"Apabila ada yang menemukan atau mengetahui secara jelas dan pasti keberadaan Muhammad Rifki Bin Misnatun yang sudah Mutlak menjadi DPO Polsek Pasongsongan Polres Sumenep serta Polda Jawa Timur, maka kami akan memberikan imbalan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)," ujarnya.