![]() |
| Muhammad Rifki (DPO) Asal Desa Panaongan kecamatan Pasongsongan Sumenep. |
SUMENEP, (Beritama.id) - Kasus penganiayaan yang menimpa salah satu jajaran Redaksi media online Sumenep dengan nomor laporan LP/03/V/2019/Jatim/Res.Smp/Sek Psgn dan surat perintah peyidikan nomor: Sp-Sidik/4/V/2019 Polsek tertanggal 14 Mei 2019 di Polsek Pasongsongan masih terus berlanjut,Sabtu (15/08/2020)
Muhammad Rifki atau yang biasa disapa dengan Rifki adalah lelaki asal Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. sampai Detik ini orang tersebut masih kabur dan menjadi DPO Polsek Pasongsongan Polres Sumenep dan Polda Jawa Timur,setelah ditetapkan sebagai tersangka Kasus penganiayaan warga Kacongan Kecamatan Kota Sumenep bernama Igusty Madani.
