"Dari informasi masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi sabu, selanjutnya anggota Polsek Bluto melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor, kemudian mendapatkan informasi A1 bahwa terlapor diduga bertransaksi narkotika jenis sabu," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Senin (24/8).


Saat digrebek, petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan badan terhadap terlapor.