Purwo Edi Prawito, Kasatpol PP Sumenep. (Istimewa)

SUMENEP, (Beritama.id) - Salah seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Moh. Andre Subroto (40) yang ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (30/8/2020) lalu, dikabarkan adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.


Kabar tersebut beredar setelah oknum ASN warga Kecamatan Kota itu dalam kesehariannya diketahui sering mengenakan pakaian dinas Satpol PP Sumenep.