Pada saat para petugas melakukan kegiatan operasi yustisi di sekitar alun-alun kota bangkalan

BANGKALAN, (Beritama.id) - Kabupaten Bangkalan masuk zona Orange, 12 pelanggar protokol kesehatan yang melintas di alun-alun Kota Bangkalan bisa terkena sangsi, Senin (14/09/2020).


Di Kabupaten Bangkalan sudah dilaksanakan kegiatan operasi yustisi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terkait Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).