Sopir Angkutan Umum di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
PROBOLINGGO, MaduraPost - Ahmad Antoni (27) sopir angkutan umum warga Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo yang diduga sengaja menyenggol Anggota Satlantas Polres setempat, kini terancam hukuman15 tahu...