PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?
SUMENEP, MaduraPost – Seorang warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, bernama Jailani, merasa dizalimi usai menerima surat dari PLN Sumenep yang menyebut dirinya melakukan pelanggaran pemakaian listrik. Surat tertanggal ...