Sumenep
Rabu, 26 Juli 2023
Kasus Ijazah Palsu Kades Guluk-Guluk Sumenep Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah Oleh Mahkamah Agung
SUMENEP, MaduraPost - Pada 18 Juni 2021, Kades Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-guluk Akhmad Wa’il ditetapkan sebagai tersangka perkara penggunaan ijazah palsu oleh pihak Polres Sumenep dan divonis penjara oleh Pengadilan Nege...