SUMENEP, MaduraPost - Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dianggarkan melalui APBD Sumenep 2026 belum juga masuk tahap pembangunan. Hingga Selasa (25/8/2026), pemerintah daerah masih berkutat pada penyelesaian administrasi dan verifikasi penerima bantuan.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep menyiapkan bantuan untuk 84 unit rumah tahun ini. Namun, realisasi di lapangan masih menunggu seluruh persyaratan calon penerima dinyatakan lengkap.
Plt. Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain, melalui Plt. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayani, mengatakan 84 calon penerima telah ditetapkan. Tahap berikutnya adalah memastikan dokumen serta hasil verifikasi sebelum pekerjaan dimulai.
“Untuk tahun ini kami sudah menetapkan sebanyak 84 calon penerima bantuan. Selanjutnya akan dilakukan proses perencanaan serta kelengkapan administrasi dan verifikasi,” terangnya, Selasa (25/8).
Bantuan tersebut diberikan melalui dua kategori. Untuk rehabilitasi rumah, masing-masing penerima memperoleh Rp20 juta. Sedangkan program peningkatan kualitas rumah mendapat alokasi Rp30 juta per penerima.
Noviana menargetkan seluruh proses verifikasi segera rampung sehingga pengerjaan fisik tidak kembali tertunda.
“Target kami, minggu depan proses kelengkapan verifikasi sudah selesai. Selanjutnya, pertengahan Agustus pembangunan sudah mulai dilaksanakan,” ucapnya.
Di sisi lain, jumlah usulan yang diterima Disperkimhub jauh lebih besar dibandingkan kuota yang ditanggung APBD Sumenep. Tercatat sekitar 200 rumah diusulkan untuk mendapatkan bantuan.
Menurut Noviana, usulan yang tidak masuk dalam pembiayaan APBD kabupaten akan diarahkan ke skema bantuan lain, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat maupun program Rutilahu Pemerintah Provinsi Jawa Timur.