Kebijakan ini sekaligus ditujukan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum sejak tahap penyusunan hingga penetapan produk hukum daerah.***
Pemkab Sumenep Perketat Tahapan Pembentukan Perda dan Perbup
PROFIL. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Bambang Suyitno, saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa for MaduraPost)
Editor: Miftahol Hendra Efendi
Halaman:
Berita Terbaru
SPBU Tamberu Barat Disorot, Warga Keluhkan Pengisian Solar dalam Jeriken Saat Pengiriman BBM
Bubarkan Forum NGO Madura, Tidak Produktif dan Diduga Jadi Sarang Mafia
Myze Hotel Sumenep Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis