“Ini menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan akses kredit yang lebih mudah, mereka tidak hanya mendapatkan modal untuk bertahan, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usahanya,” katanya.
Selain memperluas akses kredit, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penjaminan guna membantu perbankan mengelola risiko pembiayaan.
Skema tersebut dapat mencakup berbagai kondisi yang berpotensi memengaruhi kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya, mulai dari bencana gempa, gagal panen, hingga meninggalnya pemilik usaha.
“Dengan adanya penjaminan, risiko yang dihadapi perbankan bisa lebih terkelola. Ini penting agar lembaga perbankan semakin berani menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat yang memang memiliki usaha produktif,” tutur H. Fajar.
BPD Kabupaten Sumenep, lanjut dia, akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antarbank. Langkah itu diarahkan agar layanan pembiayaan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menciptakan efek berantai terhadap perekonomian daerah.
“Prinsipnya, kami ingin perbankan hadir sebagai mitra masyarakat. Pelaku usaha harus mendapatkan akses permodalan yang sesuai, sehingga usaha mereka bisa berkembang, pendapatan meningkat, dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Sumenep,” tukasnya.***