"Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor di Masjid, kemudian menjualnya ke daerah Probolinggo. Sampai saat ini, sepeda motor curian itu masih dalam pencarian," terang Kapolres.

Kini HM ditahan di Mapolres Sumenep. Polisi masih menelusuri keberadaan sepeda motor korban sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.***