"Mas tua Bapak Abdul Hamid semoga juga mendapatkan ketenangan karena bisa menikmati gaji pensiunannya lagi," ucap Kamarullah.

Meski persoalan dengan kliennya telah selesai, Kamarullah memberikan catatan kepada industri perbankan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Ia meminta setiap persoalan yang melibatkan nasabah dan oknum internal perbankan diselesaikan secara cepat dan tidak membebani pihak yang menjadi korban.

"Kami berharap dan juga me-warning, semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, bukan hanya BRI tapi di semua perbankan yang ada di seluruh Indonesia," tegasnya.

"Jadi kalau memang pelakunya adalah internal bank tersebut jangan korbankan orang lain dengan prosedur-prosedur yang tidak perlu. Kalau ada persoalan-persoalan silakan langsung selesaikan, jangan selalu berlindung di balik aturan, karena akan menyiksa nasabah atau masyarakat yang dirugikan," pungkas Kamarullah lebih lanjut.***