Langkah tersebut diambil agar seluruh proses Pilkades memiliki kepastian hukum dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mempersiapkan aspek administratif, DPMD Sumenep juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait demi memastikan pesta demokrasi tingkat desa itu berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

"Kami tidak ingin terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, agar berjalan sesuai ketentuan, aman, dan kondusif," ungkap Dzul.

Pemkab Sumenep juga menargetkan pelantikan kepala desa hasil Pilkades serentak dapat dilaksanakan pada 2027, sehingga seluruh rangkaian agenda pemilihan dapat rampung dalam tahun yang sama.***