SUMENEP, MaduraPost - Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang diperdagangkan di berbagai titik penjualan ternak.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan, bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sapi maupun kambing yang akan dibeli masyarakat memenuhi standar kesehatan serta ketentuan sebagai hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari tenaga medis dan paramedis veteriner. Mereka turun langsung ke lapak-lapak penjualan ternak yang mulai beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat, cukup umur dan tidak cacat,” ujarnya, Selasa (19/5).
Hingga saat ini, petugas telah melakukan pengecekan terhadap delapan lapak penjualan hewan kurban. Jumlah lokasi yang diperiksa diperkirakan akan terus bertambah seiring semakin dekatnya pelaksanaan Iduladha.
DKPP Sumenep juga menegaskan bahwa setiap ternak yang lolos pemeriksaan kesehatan akan memperoleh rekomendasi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa hewan yang dipasarkan layak dan aman untuk dijadikan hewan kurban.
Sementara itu, Inung menyampaikan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan guna menjamin seluruh hewan kurban yang beredar di pasaran dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Kami akan terus mengintensifkan monitoring sampai mendekati hari raya,” katanya.***