Keluhan yang biasanya muncul antara lain rasa nyeri di sekitar anus, pembengkakan, keluarnya cairan atau nanah, serta demam bila infeksi memburuk.
Dituntut 18 Tahun Penjara
Di tengah kondisi kesehatannya, Nadiem masih menghadapi tuntutan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Jaksa penuntut umum, Roy Riady, membacakan tuntutan pidana 18 tahun penjara.
"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," imbuhnya.
Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Tak hanya itu, Nadiem turut dibebani pembayaran uang pengganti senilai total Rp5,6 triliun, yang terdiri dari Rp809.596.125.000 dan Rp4.871.469.603.758.
Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, harta milik terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutup kerugian negara.
Pihak kuasa hukum menilai tuntutan itu mengabaikan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.