Tulisan ini bukan bermaksud melegalkan politik uang tapi hanya memotret realitas sosial dan realitas politik yang terjadi di lapangan.

Terakhir, perlu diingat, jika sedekah politik dijadikan alasan untuk tindakan koruptif setelah terpilih dan menjabat, itu tetap tidak dibenarkan. Pelanggaran hukum, termasuk korupsi ada konsekwensi hukumnya.

* Penulis: Nurrahman/Mas Mamang