Pernikahan Palsu yang Terbongkar

Awal September 2021, Sirwan mengobati korban dengan doa-doa melalui medium air kemasan. Keanehan muncul, selesai pengobatan, terdakwa Bimo mengajak korban menikah siri. Sirwan bertindak sebagai penghulu. Akhir September, terdakwa Bimo menikahi korban secara resmi di Bogor.

Dalam perjalanannya, terdakwa Bimo mengatakan kepada korban, bahwa ada bisnis dana talangan di Bank Indonesia. Keuntungan dari bisnis itu akan keluar setiap Jumat.

"Jadi cuma naruh dana, terus setiap Jumat turun dana (keuntungan). Lumayan buat gaji karyawan," terang korban menirukan pernyataan terdakwa.

Terdakwa Bimo meminta korban mentransfer sejumlah uang. Hakim kemudian menegaskan, kepada siapa korban mentransfer uang.

"Kepada terdakwa. Tapi yang terakhir saya curiga, dana saya tidak kembali, keuntungan tidak ada. Kerugian saya sekitar Rp. 6 miliar," kata korban.

Suatu hari, korban menemui notaris untuk mengurus hartanya agar bisa dialihkan ke anaknya jika suatu saat ia meninggal dunia. Kepada notaris, korban mengaku memiliki suami dan menunjukkan buku nikah.

"Saat urus ke notaris untuk menghibahkan harta saya, notaris cek dan bilang buku nikah itu palsu," terang korban sambil menangis terisak.