SURABAYA, MaduraPost - Puluhan korban dugaan penipuan oleh PT Berlian Persada Utama yang beralamat kantor di Jalan Gayungsari 1 No 47 Surabaya menuntut agar uang yang telah disetor untuk segera dikembalikan.
Para nasabah yang sebelumnya telah mendaftar untuk mengajukan pinjaman nampaknya sudah tidak percaya dengan perusahaan yang tidak jelas tersebut. Hal itu karena uang yang dijanjikan cair dalam jangka waktu satu bulan ternyata meleset.
Menurut pengakuan salah satu korban asal Kabupaten Pamekasan, Direktur PT Berlian Persada Utama inisial DS menggunakan jasa AR selaku warga Desa Larangan Tokol Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan untuk mencari nasabah.
AR mencari nasabah para pengusaha dengan iming iming bisa mencairkan uang Rp5 Miliar hingga Rp15 Miliar dalam jangka waktu satu Minggu hingga maksimal satu bulan.
Untuk meyakinkan para nasabah, AR membantu para nasabah untuk membuat akte notaris dan asuransi dan beberapa persyaratan izin usaha dengan imbalan jasa hingga Rp24 juta rupiah.