Selain persyaratan administrasi, nasabah diminta menyetor uang jaminan mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta. Bahkan bagi nasabah yang ingin cair dalam jangka satu Minggu dari proses pengajuan, AR meminta tambahan "uang percepatan" sebesar Rp100 juta.

Setelah semua persyaratan dipenuhi dan uang yang diminta oleh AR sudah dipenuhi, Ternyata hingga waktu yang dijanjikan, uang yang diklaim milik PT Berlian Persada Utama tidak cair.

"Kami yakin ini adalah modus Penipuan yang sistematis, Karena hingga saat ini, tidak ada satupun pinjaman yang cair, bahkan ada korban yang lebih dari tiga bulan belum cair," Kata KK. Sabtu (11/4/26).

KK berharap agar DS selaku direktur Utama PT Berlian Persada Utama dan AR selaku orang yang membawa puluhan nasabah juga ikut bertanggung jawab dan mengembalikan semua uang yang sudah masuk.