"Ummat Islam tentu marah dan kecewa dengan tayangan tersebut, Karena narasi yang ditampilkan seolah merendahkan Ulama dan dan Pesantren, Terutama guru kita Kiai Haji Anwar Manshur," Kata Slamet Ariyadi. Selasa (14/10/25).
Slamet Ariyadi mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan siaran dan mengaudit Trans7. Hal itu sebagai upaya meredam kemarahan publik atas pemberitaan yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik tersebut.
" Segera tinjau apakah pemberitaan itu ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, Kalau terbukti ada pelanggaran, hentikan siaran itu" Tegas Slamet.
Lebih lanjut Slamet mengatakan bahwa Permintaan Maaf Trans7 kepada keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo dan KH Anwar Manshur tidak cukup, harus ada sanksi tegas yang diberikan komisi penyiaran kepada Trans7.