PAMEKASAN, MaduraPost - Menyikapi rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan yang akan menggelar Pilkades Serentak tahun 2025 untuk 17 desa di Kabupaten Pamekasan, Politisi Partai Gerindra meminta agar Pilkades Serentak di Kabupaten Pamekasan ditunda hingga tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Khairul Kalam berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ yang dikeluarkan tanggal 14 Januari 2023 prihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pada Masa Pemilu dan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2024.
Menurut Khairul Kalam, Surat tersebut merupakan moratorium yang hingga saat ini masih berlaku. sehingga tidak ada alasan urgen bagi pemerintahan daerah Kabupaten Pamekasan untuk melaksanakan Pilkades serentak tahun 2025.
"Mendagri belum mencabut moratorium tersebut, Kami minta Pemerintah Kabupaten Pamekasan menunda Pilkades Serentak pada tahun 2027," Kata Khairul Kalam.
Hal itu juga disampaikan Khairul Kalam berdasarkan masukan dari sejumlah tokoh dari 17 desa di Kabupaten Pamekasan yang saat ini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.