Keterangan Nurhasanah selaku Pendamping saat dikonfirmasi salah satu media yang mengatakan bahwa pekerjaan belum selesai menjadi dasar kuat bahwa Pendamping sengaja membiarkan pekerjaan proyek P3-TGAI yang dikelola oleh P3A Tunas Desa tidak sesuai spek.

“Memang belum selesai pak, segera kami tindak lanjuti kembali kepada Ketuanya. Kalau Batu sudah saya sampaikan ke pihak konsultan bapak. Tidak masalah katanya,” kata Nurhasanah TPM P3A Tunas Desa Lanpanggang. Dilansir Ringsatu.net.

Menyikapi hal tersebut, Abd Rahem dari LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Jawa Timur meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur untuk melakukan monitoring secara langsung terhadap semua realisasi Program P3-TGAI yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Menurut Abd Rahem, Realisasi Pogram P3-TGAI milik P3A Tunas Desa merupakan bagian kecil proyek P3-TGAI di Kabupaten Bangkalan yang terbongkar ke publik, Diduga masih banyak lagi proyek serupa yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.